Monday, May 19, 2014

PERSYARATAN ADMINISTRASI DAFTAR ULANG TES TAHAP II TAHUN 2014 REGION MADIUN

PERSYARATAN ADMINISTRASI DAFTAR ULANG
TES TAHAP II REGION MADIUN, MAGETAN, dan NGAWI


  1. Dua set formulir pendaftaran
  2. Dua buah salinan ijazah (STTB) beserta salinan nilai ijazah SMP yang telah disahkan atau dilegalisir oleh kepala sekolah (cap harus asli)
  3. Satu buah salinan SKHU UAS dan UAN SMP
  4. Satu buah salinan nilai rapot kelas IX SMP semester 1 yang telah disahkan atau dilegalisir kepala sekolah (cap harus asli)
  5. Satu buah salinan rapor kelas X SMA semester 1 yang telah disahkan atau dilegalisir oleh kepala sekolah (cap harus asli)
  6. Satu buah salinan akta kelahiran
  7. Satu buah salinan paspor (halaman pertama yang berfoto) bagi yang memiliki paspor
  8. Satu set lembar rekomendasi yang telah diisi dan dimasukkan kedalam amplop tertutup dengan rincian:
·         satu lembar rekomendasi teman dekat
·         satu lembar rekomendasi lingkungan rumah atau organisasi
·         satu lembar rekomendasi lingkungan sekolah
  1. Dua buah stopmap-folio kertas (merk Diamond) berwarna biru tua (bukan map plastik)
  2. Satu lembar pas foto berwarna ukuran 4x6
  3. Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3x4

Berkas yang dikumpulkan harus sesuai dengan persyaratan tersebut. Batas akhir pengumpulan paling lambat Sabtu, 24 Mei 2014 dengan alamat:

Kak Warsito
Jl. Sri Linuhung, No. 14. Sukosari Madiun
Telp: 085235019572
Waktu pengumpulan: pukul 14.00 – 17.00
*Berkas juga dapat dikirim melalui pos*

Informasi mengenai persyaratan administrasi daftar ulang juga dapat dilihat di:

Blog :ybachaptermalang.blogspot.com                            Twitter : @binabudmlg
Share:

0 comments:

Post a Comment

ybachaptermalang.blogspot.co.id